Gampong adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentinga masyarakat setempat, berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara kesatuan republik indonesia.
Gampong Klieng Meuria adalah salah satu gampong yang sangat dinamis dan kreatif sebelum gempa bumi dan Tsunami yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 silam, dalam proses pembangunan, aspek sosial, dan ekonomi warga. Masyarakat sangat kuat dalam membangun semangat kebersamaan. Dalam kerja sosial seperti : pembersihan lingkungan gampong. Menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Hubungan pemerintah dengan masyarakat terjalin baik, yang menjadi salah satu kekuatan Gampong Klieng Meuria dalam pengelolaan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Kepemimpinan Gampong Klieng Meuria sejak zaman dahulu di pimpin oleh seorang keuchik yang menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya serta peraturan pemerintah yang lebih tinggi. Dalam menjalankan kepemerintahannya, keuchik dibantu oleh sekretaris gampong, sementara untuk kegiatan keagamaan diakomodir oleh Imeum Meunasah (Tgk. Imeum Gampong).